Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu, 21 Oktober 2026. Keputusan tersebut berada di bawah konsensus kalender ekonomi yang memprakirakan kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi 6,00%. Namun, kali ini BI mengambil langkah berbeda dengan menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,00% dari sebelumnya 4,75%, sementara Lending Facility dipertahankan pada 6,50%.
Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan melambat menjadi 13,26% yoy pada September, dibandingkan 13,65% (direvisi dari 13,36%) pada Agustus. Penurunan sebesar 0,39 poin persentase tersebut menunjukkan laju ekspansi pembiayaan mulai berkurang, meskipun masih tumbuh dua digit. Kondisi ini turut memperkuat pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan kebutuhan pembiayaan perekonomian domestik.
Tantangan BI belum berakhir dengan keputusan mempertahankan suku bunga. Survei Reuters menunjukkan 15 dari 22 ekonom memprakirakan BI-Rate akan meningkat menjadi sedikitnya 6,00% sebelum akhir tahun. Kekhawatiran terhadap inflasi akibat mahalnya minyak dan kemungkinan pengetatan lanjutan Federal Reserve (The Fed) menjadi faktor yang dapat mempertahankan tekanan terhadap Rupiah.
Reaksi Pasar
Rupiah Indonesia (IDR) masih tertekan di sekitar 17.980 per Dolar AS (USD) usai pengumuman tersebut.

