Iran Gelar Pembicaraan Awal Penjualan Minyak ke Jepang Saat Pasar Mencermati Masa Berlaku Waiver

Iran Gelar Pembicaraan Awal Penjualan Minyak ke Jepang Saat Pasar Mencermati Masa Berlaku Waiver

Iran telah mengadakan pembicaraan awal dengan sejumlah perusahaan Jepang mengenai kemungkinan dimulainya kembali ekspor minyak mentah di bawah skema pembebasan sementara dari sanksi Amerika Serikat. Namun, calon pembeli dilaporkan menginginkan masa berlaku waiver yang lebih panjang serta kejelasan mengenai keamanan pelayaran di Selat Hormuz, menurut sumber-sumber dari Iran dan Barat.

Pendorong Fundamental

Menurut sumber tersebut, waiver tersebut digambarkan sebagai bagian dari pengaturan selama 60 hari antara Teheran dan Washington, yang diterbitkan pada 22 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 21 Agustus.

Dua sumber Iran mengatakan tiga perusahaan Jepang sedang menjajaki kemungkinan membeli minyak mentah Iran untuk pertama kalinya sejak 2019. Sementara itu, seorang sumber industri dari Barat mengatakan telah terjadi pembicaraan awal antara pejabat Jepang dan Iran.

Seorang pejabat Kementerian Perdagangan Jepang mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya pembicaraan tersebut. Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Jepang dan Departemen Keuangan Amerika Serikat belum memberikan tanggapan segera atas permintaan komentar.

Jepang, Korea Selatan, India, dan sejumlah pembeli dari Eropa menghentikan impor minyak mentah Iran setelah Amerika Serikat memperketat sanksi menyusul penarikannya dari kesepakatan nuklir tahun 2018. Seorang pejabat senior Kementerian Perminyakan Iran mengatakan National Iranian Oil Company (NIOC) telah menghubungi para pelanggan tradisional, termasuk Jepang, dan akan menyambut baik dimulainya kembali pembelian apabila sanksi dilonggarkan.

Pejabat lain dari Kementerian Perdagangan Jepang mengatakan keputusan pembelian akan sepenuhnya ditentukan oleh sektor swasta, dan hingga kini masih belum jelas apakah transaksi akan terealisasi mengingat waktu pengiriman dan kontrak pasokan yang sudah berjalan. Seorang pejabat Iran menambahkan bahwa perpanjangan waiver kemungkinan diperlukan mengingat lamanya waktu pengiriman minyak dari Iran ke Jepang.

Faktor Risiko

Keamanan pelayaran dan perlindungan asuransi tetap menjadi perhatian utama pasar.

Menurut laporan keamanan maritim, insiden keamanan yang terjadi baru-baru ini di Selat Hormuz terus mendorong perusahaan pelayaran dan penyedia asuransi untuk bersikap hati-hati. Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sebelumnya menyatakan bahwa kapal-kapal yang melintasi jalur tersebut harus mematuhi prosedur keamanan yang ditetapkan.

Menurut badan pelayaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), masih terdapat potensi bahaya berupa bahan peledak terapung di beberapa bagian jalur pelayaran tersebut, sehingga meningkatkan risiko operasional.

Seorang pejabat senior di salah satu perusahaan penyulingan minyak besar Jepang mengatakan bahwa memperoleh perlindungan asuransi kemungkinan tetap menjadi hambatan terbesar bagi potensi pembelian minyak Iran.

Sumber perdagangan dan para analis menilai masa berlaku waiver saat ini kemungkinan belum cukup untuk mendorong peningkatan pembelian oleh kilang-kilang besar di Asia, sehingga kilang independen di China diperkirakan masih akan menjadi pembeli utama minyak Iran untuk sementara waktu.

Selanjutnya

Pasar akan mencermati apakah pembebasan sementara dari sanksi tersebut akan diperpanjang setelah 21 Agustus, perkembangan lebih lanjut dalam pembahasan diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran, serta kondisi keamanan pelayaran di Selat Hormuz.Iran mengadakan pembicaraan awal dengan sejumlah perusahaan Jepang mengenai kemungkinan dimulainya kembali ekspor minyak mentah di bawah skema pembebasan sementara dari sanksi AS. Namun, calon pembeli dilaporkan menginginkan masa berlaku waiver yang lebih panjang serta kejelasan mengenai keamanan pelayaran di Selat Hormuz, menurut sumber Iran dan Barat.

Pendorong Fundamental

Menurut sumber tersebut, waiver yang digambarkan sebagai bagian dari pengaturan selama 60 hari antara Teheran dan Washington mulai berlaku pada 22 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 21 Agustus.

Faktor Risiko

Keamanan pelayaran dan perlindungan asuransi tetap menjadi perhatian utama.

Menurut laporan keamanan maritim, insiden keamanan baru-baru ini di Selat Hormuz terus mendorong kehati-hatian di kalangan operator kapal dan perusahaan asuransi. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebelumnya menyatakan bahwa kapal yang melintasi jalur tersebut harus mematuhi prosedur keamanan yang berlaku. Menurut badan pelayaran Perserikatan Bangsa-Bangsa, masih terdapat potensi bahaya bahan peledak terapung di beberapa bagian jalur pelayaran tersebut.